Ketua DPRD Agus Jasmani Pimpin Paripurna, Wabup Kus Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi soal APBD Perubahan 2026

TANJUNG – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Jasmani, S.I.P., memimpin Rapat Paripurna DPRD KLU dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU tersebut, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai pandangan, pertanyaan, serta masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah, Wakil Ketua II I Made Karyasa, S.Pd.B., M.M., jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam memimpin rapat, Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menyampaikan bahwa jawaban kepala daerah menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian jawaban tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan atas sejumlah catatan, pertanyaan, dan masukan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan umum.

Agus Jasmani juga menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Lombok Utara.

Setelah agenda penyampaian jawaban kepala daerah selesai, rapat paripurna dilanjutkan dengan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Sementara itu, dalam penyampaiannya, Wabup Kusmalahadi mengapresiasi dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD atas perhatian, dukungan, dan masukan yang telah disampaikan dalam pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujar Kusmalahadi.

Menanggapi sorotan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Keadilan Nasional mengenai waktu penyampaian dokumen yang dinilai mepet, pemerintah daerah mengakui adanya keterbatasan dalam proses tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal agar penyusunan dan penyampaian dokumen APBD pada masa mendatang dapat dilakukan lebih tepat waktu.

Sementara terkait adanya perbedaan komponen belanja antara hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan dokumen Ranperda, Kusmalahadi menjelaskan hal tersebut merupakan penyesuaian teknis pada tahap finalisasi.

"TAPD akan melakukan pencermatan dan rekonsiliasi kembali agar terdapat kesesuaian antara KUPA-PPAS, hasil Banggar, dan dokumen Ranperda, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Menanggapi pandangan gabungan Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, dan PBB mengenai pendapatan daerah, pemerintah daerah menyatakan akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui digitalisasi pajak dan retribusi. Sementara peningkatan belanja operasi dan belanja modal diarahkan untuk mendukung pelayanan publik serta program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Terkait penurunan pos Belanja Tidak Terduga (BTT), Wabup Kusmalahadi memastikan pemerintah daerah tetap memperhatikan kemampuan pendanaan untuk menghadapi kondisi darurat dan bencana.

"Pemerintah Daerah tetap memastikan ketersediaan kemampuan pendanaan untuk penanganan keadaan darurat dan bencana," katanya.

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra dan Fraksi PNI mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Kusmalahadi menjelaskan bahwa SILPA merupakan akumulasi dari efisiensi belanja dan pelampauan pendapatan.

Tambahan anggaran, lanjutnya, akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak dan wajib, termasuk pembayaran hak ASN/PPPK, TPP, BPJS PBI, insentif tenaga kesehatan, serta pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Sementara menanggapi sorotan Fraksi PKB terkait target PAD, Wabup Kus menegaskan bahwa peningkatan target tersebut telah melalui kajian berdasarkan potensi riil daerah.

"Kajian telah matang, objektif, dan berbasis potensi riil daerah. Kami berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha," tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Kusmalahadi menegaskan arah kebijakan belanja dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat.

"Penambahan anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung menjawab keluhan masyarakat, bukan sekadar perubahan angka di atas kertas," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Lombok Utara berkomitmen mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama