Tanjung – Wakil Bupati Lombok Utara (KLU),
Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Lombok Utara dalam rangka penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).Rapat Paripurna yang
berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU,
Agus Jasmani, S.I.P., serta didampingi oleh Wakil Ketua I, Hakamah, dan Wakil
Ketua II, I Made Karyasa, S.Pd.B., M.M.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) KLU, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, serta para Kepala
Perangkat Daerah (PD) dan undangan lainnya.
Dalam penjelasanya Wabup Kusmalahadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada
seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan masukan konstruktif yang diberikan.
"Pertama-tama, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada
seluruh Fraksi DPRD atas perhatian, dukungan, dan masukan yang telah
disampaikan dalam pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2026," ujar Kusmalahadi.
Menanggapi sorotan dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Keadilan Nasional
terkait waktu penyampaian dokumen yang dinilai mepet, Pemerintah Daerah
mengakui keterbatasan tersebut, kedepanya akan menjadi bahan evaluasi internal
agar proses penyusunan dan penyampaian APBD di masa mendatang dapat lebih tepat
waktu.
Terkait temuan perbedaan komponen belanja antara hasil pembahasan Badan
Anggaran (Banggar) dengan dokumen Ranperda, Wabup menjelaskan bahwa hal
tersebut merupakan penyesuaian teknis dalam tahap finalisasi.
"TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan melakukan pencermatan dan
rekonsiliasi kembali agar terdapat kesesuaian antara KUPA-PPAS, hasil Banggar,
dan dokumen Ranperda, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan
daerah," jelasnya.
Menanggapi pandangan gabungan Fraksi Golkar, PDI-P, dan PBB, Wabup Kus
memaparkan strategi Pemerintah Daerah dalam menggali pendapatan, upaya
intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus
digenjot, termasuk melalui digitalisasi pajak dan retribusi.
"Peningkatan belanja operasi dan modal diarahkan untuk pelayanan publik
dan program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan
masyarakat,"tegasnya.
Wabup Kus juga memberikan jaminan terkait penurunan pos Belanja Tidak Terduga
(BTT). "Pemerintah Daerah tetap memastikan ketersediaan kemampuan
pendanaan untuk penanganan keadaan darurat dan bencana," tambahnya.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra dan Fraksi PNI mengenai Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SILPA), Wabup menjelaskan bahwa SILPA merupakan akumulasi
dari efisiensi belanja dan pelampauan pendapatan.
"Tambahan anggaran diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak
dan wajib, antara lain pembayaran hak-hak ASN/PPPK, TPP, BPJS PBI, insentif
tenaga kesehatan, serta pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan pelayanan
publik,"jelasnya.
Terkait sorotan Fraksi PKB mengenai target PAD, Wabup Kus menegaskan bahwa
kenaikan target tersebut bukan tanpa dasar.
"Kajian telah matang, objektif, dan berbasis potensi riil daerah,
kami berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal tanpa memberikan beban berlebihan
kepada masyarakat maupun dunia usaha,"imbuhnya.
Menutup penjelasnya, Wabup Kusmalahadi menekankan bahwa arah kebijakan belanja
harus pro rakyat.
"Penambahan anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak
langsung menjawab keluhan masyarakat, bukan sekadar perubahan angka di atas
kertas. Pemerintah Daerah berkomitmen agar setiap rupiah APBD dikelola secara
efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sebesar-besarnya memberikan
manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara," tutupnya.
Tags:
headline