Wakil Ketua DPRD KLU Soroti Potensi Kerugian Miliaran Rupiah



LOMBOK UTARA – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), I Made Kariyasa, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan kebocoran dalam penentuan target penerimaan Retribusi Rekreasi Pantai di kawasan wisata Tiga Gili, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, yang dikelola Dinas Pariwisata Lombok Utara.

Sorotan tersebut disampaikan I Made Kariyasa pada Kamis (05/02/2026), menyusul hasil pemeriksaan BPK yang menemukan adanya selisih signifikan data kunjungan wisatawan pada tahun 2024 dan 2025.

Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan BPK terdapat selisih jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 212.681 orang pada tahun 2024. Jika dikalikan dengan tarif retribusi sebesar Rp20.000 per orang, potensi pendapatan daerah yang belum tertagih mencapai sekitar Rp4,2 miliar.

“Menurut potensi temuan BPK, ada selisih jumlah kunjungan 212.681 orang dikalikan Rp20.000, itu ada sekitar Rp4,2 miliar yang belum dipungut oleh Dinas Pariwisata,” ujarnya.

Sementara itu, pada tahun 2025 hingga September, BPK kembali menemukan selisih sebanyak 164.637 orang. Angka tersebut jika dikonversi ke nilai retribusi setara dengan sekitar Rp3,2 miliar.

“Untuk tahun 2025 sampai bulan September, ada selisih 164.637 orang. Kalau dikalikan Rp20.000, itu sekitar Rp3,2 miliar,” imbuhnya.

Secara total, BPK mencatat perbedaan data kunjungan wisatawan sebanyak 377.318 orang yang tidak terpungut Retribusi Rekreasi Pantai di kawasan Gili Tramena. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah akibat pemungutan yang tidak maksimal dan pendataan yang tidak sinkron.

I Made Kariyasa menegaskan, temuan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan juga Bupati Lombok Utara untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah sampaikan ke Bupati, potensi temuan ini harus segera ditindaklanjuti. Menurut temuan BPK di lapangan, potensi sudah jelas, diduga ada selisih yang tidak disetorkan,” tandasnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI disebutkan bahwa Dinas Pariwisata Lombok Utara tidak memiliki kertas kerja atau dokumen pendukung yang lengkap dan valid dalam penentuan target penerimaan Retribusi Rekreasi Pantai Tahun 2024 dan 2025. Selain itu, belum terdapat kerja sama yang optimal dengan instansi terkait dalam memperoleh data pendukung potensi retribusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Dende Dewi Tresni, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tidak tertagihnya sebagian retribusi disebabkan oleh masih dicari dan disempurnakannya pola pemungutan yang tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.

Pada tahun 2024, Dispar KLU bekerja sama dengan Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) yang berbasis di Bali. Namun dalam praktiknya, tiket karcis yang dititipkan kepada operator kapal tidak seluruhnya dikembalikan.

“Memang betul ada temuan terkait pola penarikan retribusi. Waktu itu tiket dititipkan ke operator, tetapi bendel tiket penjualan tidak kembali. Padahal kami harus mencatat kode tiket yang keluar dan masuk agar sesuai,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan hingga kini masih melakukan upaya penagihan kepada pihak Akacindo. Sementara pada tahun 2025, pola penarikan diubah, namun muncul kendala baru, terutama saat high season dengan banyaknya kapal musiman di luar anggota Akacindo yang menyebabkan kepadatan di pintu masuk dermaga Gili Trawangan.

“Kesulitannya pada jam-jam padat, karena jalur keluar masuk hanya satu. Petugas kesulitan membedakan penumpang Akacindo dan non-Akacindo,” paparnya.

Sebagai upaya perbaikan, Dispar KLU kemudian menggandeng Easybook untuk menarik retribusi wisatawan lokal di Bangsal. Namun, jalur masuk lain seperti Kecinan dan Malaka masih luput dari pemungutan.

“Ini yang akan kami benahi. Easybook juga kesulitan membedakan wisatawan, warga, dan pekerja. Ke depan, polanya akan kami ubah, termasuk rencana membangun pintu masuk khusus di Gili Trawangan,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya penarikan retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah, Dende Dewi menegaskan pihaknya tidak berani melakukan tindakan tersebut.

“Kami akui ada penumpang yang belum terpungut retribusi, bukan dipungut tapi tidak disetorkan. Anak-anak tidak akan berani sampai sejauh itu,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama