Ketua DPRD Agus Jasmani Pimpin Paripurna, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

LOMBOK UTARA – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Agus Jasmani memimpin langsung Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang DPRD KLU, Rabu (30/9/2026).

Rapat didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Karyasa, serta dihadiri Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, Forkopimda dan kepala perangkat daerah.

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD KLU menyampaikan pendapat akhirnya. Secara prinsip, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri mengatakan, persetujuan tersebut menjadi momentum penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melalui pembahasan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat.

“Ini adalah kerja kolektif untuk rakyat. Kami menyampaikan terima kasih atas masukan, pemikiran dan telaah konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD,” ujar Kusmalahadi.
Ia menegaskan, perubahan APBD tidak sekadar penyesuaian angka, tetapi merupakan upaya mengakomodasi perubahan prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemkab Lombok Utara memastikan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik tetap menjadi prioritas demi kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama