KETUA DPRD KLU TANGGAPI POLEMIK SENAM DI DEPAN ALUN-ALUN TANJUNG

Lombok Utara – Aktivitas senam yang berlangsung di kawasan depan gerbang Alun-alun Tanjung dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Jasmani, Jumat (23/01/2026).
Agus Jasmani menilai, kegiatan senam yang memicu pro dan kontra tersebut tidak bisa serta-merta dilabeli sebagai aktivitas negatif. Menurutnya, kegiatan tersebut justru mencerminkan antusiasme serta rasa bangga masyarakat terhadap keberadaan Alun-alun Tanjung yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
“Senam itu kegiatan positif. Bisa jadi itu merupakan bentuk ekspresi kegembiraan masyarakat karena sudah memiliki alun-alun,” ujar Agus.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa setiap aktivitas di ruang publik harus tetap memperhatikan etika, ketertiban, serta fungsi kawasan. Ia menekankan bahwa kebebasan masyarakat dalam berekspresi perlu diimbangi dengan tanggung jawab bersama agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik bagi lingkungan sekitar.
Terkait lokasi senam yang dilakukan di depan gerbang alun-alun, Agus menjelaskan bahwa kondisi tersebut masih bersifat sementara. Hal ini disebabkan pembangunan Alun-alun Tanjung yang belum sepenuhnya rampung, sehingga pemanfaatan ruang publik saat ini perlu disikapi secara situasional.
“Kondisi sekarang masih dalam tahap pembangunan. Jadi kita harus sama-sama berbesar hati dan saling memahami. Setiap orang menunjukkan rasa bangganya dengan cara masing-masing,” jelasnya.
Ke depan, setelah pembangunan alun-alun selesai secara menyeluruh, Agus berharap aktivitas masyarakat dapat lebih terarah dan tertib. Ia menyebutkan bahwa area di dalam kawasan alun-alun nantinya telah disiapkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk olahraga seperti senam maupun pemanfaatan lapangan voli.
“Kalau sudah 100 persen selesai, tentu aktivitas seperti senam sebaiknya dilakukan di dalam kawasan alun-alun, bukan lagi di depan gerbang. Intinya situasional dan saling menjaga,” pungkasnya.
Pernyataan Ketua DPRD KLU tersebut diharapkan dapat menjadi penyejuk di tengah perbedaan pendapat yang muncul di masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa ruang publik merupakan fasilitas bersama yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijak oleh seluruh lapisan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama