Peringati Hari Migran Internasional 2026 di KLU, Wabup Kus Dorong Percepatan Raperda Perlindungan PMI


Tanjung– Perkumpulan Panca Karsa (PPK) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Peringatan Hari Migran Internasional  Tingkat Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026, acara yang mengusung tema "Bergerak Bersama untuk Perlindungan Pekerja Migran Melalui Migrasi Aman dan Bermartabat Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan" ini berlangsung di halaman Kantor Bupati KLU, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., MT., Kepala Dinas Dukcapil KLU H. Rubain, S.Sos., Kepala Dinas Kominfo Hairul Anwar, S.Kom., Ketua GOW KLU Rr. Pungky Kusmalahadi Syamsuri, Camat Gangga, para Kepala Desa Binaan, serta berbagai tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wabup Kusmalahadi mengapresiasi perjuangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang rela meninggalkan kenyamanan demi keluarga.

"Menjadi PMI bukanlah pilihan yang mudah. Mereka harus meninggalkan keluarga, meninggalkan daerah, dan meninggalkan zona nyamannya, oeh karena itu, dibutuhkan keikhlasan dan komitmen yang besar dalam menjalani pekerjaan ini,"ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata perlindungan, Wabup Kus menginformasikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan PMI asal Lombok Utara telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD KLU.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan Perda ini dapat segera diselesaikan, karena regulasi di tingkat undang-undang sudah ada, tinggal kita di tingkat daerah yang perlu memperkuatnya," tegas Wabup.

Lebih lanjut, Wabup Kus menyoroti fenomena PMI yang berangkat secara prosedural namun beralih menjadi non-prosedural di negara penempatan karena tergiur iming-iming penghasilan yang lebih tinggi.

 "Momentum Hari Migran  menjadi refleksi untuk merumuskan kebijakan strategis agar PMI asal KLU terlindungi secara maksimal, baik saat berangkat maupun saat pulang,"katanya.

Tak hanya fokus pada perlindungan, Pemda KLU juga menyiapkan program pemberdayaan bagi purna PMI melalui fasilitasi pelatihan keterampilan dan penguatan UMKM, agar mereka memiliki kemandirian ekonomi setelah kembali ke daerah.

"Perlu kita pahami bersama, konotasi PMI dahulu dan sekarang telah bergeser, pekerja Migran Indonesia bukan lagi pekerjaan yang terpaksa, melainkan sebuah pekerjaan yang bermartabat. Kita tidak boleh lagi memandang sebelah mata profesi ini," imbuhnya.


Sementara itu, Direktur Perkumpulan Panca Karsa (PPK) KLU, Aprilina Utari Yani, dalam laporan penyelenggaraan menjelaskan bahwa peringatan HMI sejatinya jatuh pada 18 Desember, namun dimajukan untuk menyelaraskan rangkaian program pendampingan PMI.

Aprilina memberikan peringatan keras terkait maraknya jalur non-prosedural. Ia menegaskan seluruh calon PMI tidak boleh berangkat melalui calo dan tanpa pelatihan resmi mengingat tingginya risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Di Lombok Utara kita tahu banyak pekerja migran kita di Malaysia, Singapura, dan sebagainya, niatnya baik untuk keluarga, tapi kalau jalannya tidak resmi, risikonya adalah TPPO. Ada gaji tidak dibayar, paspor ditahan, bahkan kekerasan,"tegas Aprilina.

Sebagai wujud pendampingan di tingkat akar rumput, PPK saat ini membina lima desa di KLU, yakni Desa Medana, Desa Teniga, Desa Tegal Maja, Desa Sambi Bangkol, dan Desa Rempek. Melalui desa-desa binaan tersebut, edukasi mengenai migrasi aman dan bermartabat terus digencarkan.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama