Tanjung,Prokopim Setda KLU– Pemerintah Kabupaten Lombok
Utara (KLU) menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan masalah Anak Tidak
Sekolah (ATS). Melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
(Dikbudpora), Pemda menggelar Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar 1
Tahun Pendidikan Prasekolah dan Penuntasan ATS dari tingkat kecamatan hingga
desa, Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati KLU, Dr. H. Najmul Akhyar,
S.H., M.H., di Aula Kantor Bupati, Kamis (15/10/2026).Kegiatan ini dihadiri
oleh Camat, Kepala Desa serta undangan lainya.
Dalam arahannya, Bupati Najmul menegaskan bahwa pendidikan adalah hak mutlak
setiap anak. "Tidak boleh ada anak di KLU yang kehilangan kesempatan
belajar hanya karena keterbatasan ekonomi, sosial, geografis, maupun
keluarga," tegasnya.
Bupati dua periode ini menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memperkuat
kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dengan memasukkan satu tahun pendidikan
prasekolah sebagai fondasi sebelum anak memasuki pendidikan dasar,kebijakan
dinilai krusial untuk memperluas akses dan meningkatkan kesiapan belajar anak.
Poin paling menonjol dalam sosialisasi ini adalah komitmen Pemkab terkait
kehadiran program Sekolah Rakyat, program sebagai ikhtiar nyata untuk memutus
mata rantai kemiskinan di Bumi Tioq Tata Tunaq.
"Sekolah Rakyat ini adalah deklarasi kita, niatnya memutus mata rantai
kemiskinan, anak-anak kita akan diasramakan, dijamin semua kebutuhan
pendidikannya termasuk laptop, dan orang tuanya juga akan mendapatkan
perhatian, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni,"katanya.
Sekarang pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat terus dikejar, meliputi lapangan
basket, voli, asrama siswa, asrama guru, dan kepala pengasuhan, ditargetkan,
sekolah rakyat dapat mulai menerima siswa baru pada akhir tahun.
Menyinggung soal penuntasan ATS, Bupati Najmul menekankan bahwa pemerintah
daerah tidak boleh hanya bekerja dengan menghitung jumlah. Data harus valid
secara by name by address.
"Kita harus tahu siapa anaknya, di mana keberadaannya, apa penyebabnya
tidak sekolah, dan layanan pendidikan apa yang paling sesuai," ujarnya.
Untuk menyukseskan program ini, Bupati merinci empat langkah strategis:
pertama, memperkuat pendataan dan pemutakhiran data anak secara akurat; kedua,
identifikasi mendalam mengenai akar penyebab ATS; ketiga, memperluas akses
layanan pendidikan hingga ke pelosok; dan keempat, memperkuat koordinasi lintas
sektor secara terpadu.
"Keberhasilan program ini tidak bisa dibebankan pada Dikbudpora semata,
melainkan membutuhkan kolaborasi Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, Satuan
Pendidikan, Bunda PAUD, tokoh agama, adat, dan orang tua,"tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dikbudpora KLU, H. Muhammad Najib, S.Pd., M.Pd., dalam
laporannya menyampaikan bahwa data by name by address anak ATS telah ada di
Dikbudpora KLU.
"Fokus kita sekarang adalah menetapkan strategi untuk merekrut mereka
kembali, selain itu, operator di tingkat kecamatan dan desa harus segera
melakukan pemutakhiran dan penarikan data secara online, jangan sampai anak
sudah masuk sekolah, tapi datanya tidak terinput dengan benar sehingga masih
terhitung sebagai ATS di sistem,"tegas Najib.
Untuk mendukung penuntasan ATS, Pemkab KLU juga menyediakan dua skema beasiswa.
Pertama, Beasiswa Reguler bagi anak tidak mampu, Kedua, Beasiswa Transisi yang
dikhususkan bagi anak yang terancam putus sekolah di jenjang peralihan
(misalnya dari SD ke SMP) akibat faktor kemiskinan.
"Melalui sosialisasi ini, Pemda KLU berharap seluruh Kepala Desa dan Camat
yang hadir dapat menjadi agen sosialisasi di tengah masyarakat, memastikan
setiap anak di Lombok Utara mendapatkan layanan pendidikan yang layak sejak
usia dini,"tutupnya.
Tags:
headline