Wabup Kusmalahadi Pimpin Rakor Pembentukan Kelurahan di KLU


Tanjung,Prokopim Setda KLU– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menunjukkan komitmen serius dalam penataan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan daerah, hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan dan Pemaparan Laporan Hasil Kajian Tim Pengkaji Kelayakan Pembentukan Kelurahan yang digelar di Aula Kantor Bupati KLU, Jumat (18/9/2026).Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., didampingi Kabag Pemerintahan Setda KLU Suparman, SH. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BKAD KLU Malasiswadi, S.Kom., perwakilan Kecamatan Tanjung dan Pemenang, Kepala Desa Tanjung Budiawan, Kepala Desa Pemenang Barat Asma'at, para Ketua BPD dari desa terkait, Tim Pengkaji, serta tamu undangan lainnya.
 

Dalam arahannya, Wabup Kusmalahadi menegaskan bahwa pembentukan kelurahan bukan semata-mata perubahan status administratif atau nomenklatur wilayah. 

"Lebih dari itu, langkah yang dilakukan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap karakter dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,"katanya. 

Menurutnya, sejumlah kawasan di KLU telah mengalami transformasi signifikan dari corak perdesaan menjadi kawasan perkotaan dan pusat aktivitas ekonomi. "Apabila pertumbuhan tersebut tidak diikuti dengan penataan pemerintahan yang memadai, maka dapat terjadi ketidakseimbangan antara beban pelayanan dengan kapasitas pemerintahan yang ada," tegas Wabup. 

Oleh karena itu, pembentukan kelurahan dinilai sebagai langkah antisipatif strategis untuk memastikan perkembangan kawasan berjalan seiring dengan penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan, khususnya di wilayah bernilai strategis seperti kawasan pariwisata dan pusat ekonomi.
 

Wabup Kus juga memaparkan bahwa dari sisi pemerintah daerah, pembentukan kelurahan akan menciptakan struktur birokrasi yang lebih efektif, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan akurasi pendataan permasalahan masyarakat  Sementara bagi masyarakat, manfaat utamanya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Masyarakat akan memperoleh pelayanan administrasi yang lebih mudah, akses kepada pemerintah yang lebih dekat, pengaduan yang lebih cepat ditindaklanjuti, serta informasi program pemerintah yang lebih responsif," jelasnya. 

Khusus untuk kawasan pariwisata, Wabup Kus menekankan peran kelurahan dalam memperkuat koordinasi menjaga kebersihan, ketertiban, perlindungan lingkungan, dan penanganan potensi konflik sosial, dari sisi ekonomi dan sosial, tata kelola yang tertata diharapkan menciptakan iklim investasi yang baik, kepastian layanan, serta memperkuat penanganan kemiskinan dan pemberdayaan kelompok rentan.
 

Menutup arahannya, Wabup Kusmalahadi meminta Tim Pembentukan Kelurahan agar melakukan kajian dan verifikasi secara objektif terhadap seluruh persyaratan, mulai dari aspek kependudukan, kewilayahan, kemampuan keuangan, sarana prasarana, batas wilayah, hingga administratif. 

"Proses pembentukan kelurahan harus dilaksanakan secara transparan, terukur, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta benar-benar memperhatikan kondisi dan aspirasi masyarakat di wilayah yang bersangkutan,"tutupnya.(pal/dokpim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama