Tanjung –Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., memimpin
langsung kegiatan Peletakan Batu Pertama pembangunan Kantor Persiapan Desa
Pancor Mas, Rabu (30/9/2026). Peristiwa bersejarah ini menandai langkah konkret
pemerintah daerah dalam upaya pemekaran desa untuk mendekatkan jangkauan
pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD
KLU Hakamah, Kepala Dinas P2KBPMD Atmaja Gumbara, Camat Gangga Mahzan Zohdi,
Kepala Desa Genggelang Al Maulududi, serta para tokoh agama dan tokoh
masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan rasa syukurnya karena
nomor registrasi desa persiapan telah resmi keluar dari Pemerintah Provinsi NTB.
"Hari ini alhamdulillah kita akan peletakan batu pertama, nomor registrasi
desa sudah keluar, ini langkah menuju pembentukan desa" ujar Bupati Najmul.
Bupati Najmul menekankan bahwa keluarnya registrasi desa persiapan
bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab pemerintahan
yang akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali. Ia juga
menyinggung soal penataan aparatur desa, di mana nama-nama pejabat desa dan
Kepala Desa Persiapan (PLT) sedang dalam proses finalisasi untuk segera
dilantik.
"Kepala Desa Persiapan tugasnya banyak sekali, sampai desa ini definitif
dan terpilihnya kepala desa baru, tujuannya agar tidak ada kekosongan
kepemimpinan dan proses berjalan tertib," tambahnya.
Alasan fundamental pemekaran Desa Pancor Mas dari Desa Induk Genggelang, yaitu
untuk memangkas jarak dan hambatan pelayanan.
"Jika selama ini masyarakat kesulitan mengakses pelayanan karena jarak ke
Genggelang yang cukup jauh, maka dengan terbentuknya Desa Pancor Mas, kita
berharap semua terlayani dengan baik, pemerintah hadir di tengah-tengah
masyarakat," tegas Najmul.
Ia juga mengapresiasi inisiatif masyarakat yang secara swadaya membeli tanah
untuk lokasi kantor desa, sehingga menghindari potensi sengketa lahan atau
batas wilayah yang sering terjadi di daerah lain.
"Tanah ini dibeli langsung oleh masyarakat, ini luar biasa, tidak
ada keributan soal batas, kita ingin semua kompak,"puji Bupati.
Terkait anggaran, Bupati Najmul menjelaskan bahwa akan ada pembagian dana
operasional sebesar 30 persen dari Desa Induk Genggelang, yang dibagi rata
menjadi 15 persen untuk entitas baru, masyarakat Desa Pancor Mas untuk tidak
hanya bergantung pada stimulasi dana pemerintah, tetapi juga membangun
kemandirian desa.
Dengan struktur wilayah yang terdiri dari lima Kepala Dusun, Bupati Najmul
optimis Desa Pancor Mas memiliki potensi besar untuk maju.
"Saya berharap suatu saat Desa Pancor Mas ini menjadi desa yang paling
maju di Lombok Utara, Kesiapan masyarakat sangat berharga, mari kita jaga
kebersamaan dan persatuan," pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah mengapresiasi langkah strategis
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara serta kerja keras seluruh pemangku
kepentingan termasuk Dinas P2KBPMD, Camat Gangga, hingga masyarakat Desa
Genggelang yang telah swadaya menyediakan lahan untuk kantor desa.
"Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan sejarah penting, peletakan batu
pertama ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bukti nyata komitmen
kita bersama untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,"
ujarnya.
Dari sudut pandang legislator, Hakamah menekankan bahwa pembentukan Desa Pancor
Mas sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan
dan pelayanan masyarakat, dengan jarak yang cukup jauh antara wilayah Pancor
Mas dengan pusat pemerintahan Desa Induk Genggelang menjadi kendala segera
diatasi.
"Dengan adanya desa baru, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh
untuk mengurus administrasi, camat, Kepala Desa, dan perangkatnya akan hadir di
tengah-tengah masyarakat, ini adalah wujud kehadiran negara yang dirasakan
langsung oleh warga," tegasnya.
Hakamah juga menyampaikan bahwa DPRD KLU siap mendukung proses legislasi dan
pengawasan terkait pemekaran desa, mendorong agar seluruh tahapan, mulai dari
pelantikan Kepala Desa Persiapan (PLT), penataan perangkat desa, hingga
evaluasi berkala setiap enam bulan, dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Hakamah berpesan agar masyarakat Desa Pancor Mas tidak hanya bergantung pada
stimulasi dana 30 persen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun
kemandirian desa melalui gotong royong dan musyawarah.
"Dana dari pemerintah hanyalah perangsang, Kekuatan sesungguhnya ada pada
kekompakan masyarakat, saya yakin, dengan dusun yang sudah terbentuk dan
semangat gotong royong yang tinggi, Desa Pancor Mas akan mampu membiayai
keberadaannya sendiri dan bahkan berpotensi menjadi desa paling maju di Lombok
Utara," harapnya.
Hakamah juga menyoroti pentingnya menjaga kerukunan, khususnya terkait
penegasan batas desa, dirinya mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan
musyawarah daripada konflik, agar proses menuju desa definitif berjalan damai
dan kondusif.
Menutup sambutannya, Hakamah menyatakan bahwa momen peletakan batu pertama akan
tercatat dalam sejarah perjuangan masyarakat Pancor Mas, tanah yang dibeli
secara swadaya oleh masyarakat untuk kantor desa menjadi simbol kemandirian dan
tanggung jawab bersama.
"Insya Allah, dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, melalui evaluasi yang
berkelanjutan, Pemerintah Pusat akan menyatakan Desa Pancor Mas layak menjadi
desa definitif, DPRD KLU akan terus mengawal proses ini bersama Pemerintah
Daerah, mari kita buktikan kesiapan kita,"tuturnya.
Sementara Kepala Desa Genggelang, Al Maududi, menegaskan bahwa kegiatan
peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Persiapan Pancor Mas
hanyalah langkah awal. Menurutnya, masih banyak "Pekerjaan Rumah"
(PR) strategis yang harus segera diselesaikan agar desa baru ini dapat
berfungsi secara definitif dan melayani masyarakat dengan baik.
"Menurut kami di desa, PR-nya masih banyak, bukan hanya kita membangun
kantornya hari ini, kantornya jadi, tapi PR-nya masih ada lagi yang lain,"
ujar Al Maududi.
Salah satu tantangan utama yang disoroti Maududi adalah penataan perangkat
desa, menjelaskan bahwa Desa Genggelang "memiliki dua anak" atau dua
desa persiapan yang dimekarkan. Oleh karena itu, pembagian perangkat desa akan
disesuaikan dengan wilayah, di mana perangkat yang berdomisili di barat akan
bertugas di wilayah barat, dan begitu pula di timur.
Maududi juga menyinggung soal kualitas pelayanan, dirinya berkomitmen agar
standar pelayanan di desa persiapan nantinya setara dengan desa induk.
"Paling tidak kalau di kantor desa induk jam berapa, ya supaya sama
seperti di desa induk, Kalau pelayanannya di desa induk umpama administrasi
surat-menyuratnya, nanti kita upayakan juga sama di desa pemekaran,"
jelasnya.
Merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 63 tentang Pemekaran Desa, Maududi
memaparkan tugas berat Kepala Desa Persiapan (PJS), yakni menetapkan batas desa
dengan kaidah kartografi.
Selain batas wilayah, pendataan masyarakat juga menjadi prioritas, Maududi
memastikan data dasar seperti data sarjana, anak yatim, hingga penerima bansos
(PKH, BPNT) sudah tersedia di level dusun dan tinggal dilengkapi serta
diverifikasi.
Maududi secara transparan menjelaskan mengenai pembagian anggaran
operasional, merinci bahwa biaya operasional Desa Induk Genggelang adalah
sebesar Rp262 juta.
"Berdasarkan Perbup 63, desa pemekaran mendapatkan 30 persen dari biaya
operasional desa induk, dikelola oleh desa persiapan," ungkap Maududi.
Meskipun angkanya terbilang kecil untuk operasional satu desa, Maududi menjamin
Pemerintah desa Induk tetap bertanggung jawab dan akan terus memberikan
dukungan melalui APBDes agar desa persiapan dapat segera mandiri.
"Mengingat keterbatasan anggaran untuk pembangunan sarana prasarana,
Maududi mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat
untuk bergotong royong dengan berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten,
Baznas, hingga DPRD KLU,"harapnya.
Dalam pada itu Ketua Tim Pemekaran Desa Persiapan Pancor Mas, Dr. Gita Sarwadi,
mengungkapkan bahwa berdirinya desa baru ini merupakan wujud nyata dari
aspirasi, perjuangan, dan kemandirian seluruh warga.
"Lahan yang digunakan untuk pembangunan kantor desa tersebut murni dibeli
melalui iuran swadaya masyarakat,"katanya.
Tidak hanya berhenti pada pengadaan lahan, Gita juga mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk melanjutkan semangat gotong royong dalam proses pembangunan
fisik kantor desa. Ia menegaskan bahwa pengadaan material bangunan juga akan
mengandalkan kekuatan swadaya dan keikhlasan warga.
"Material untuk pembangunan kantor desa ini, kita akan laksanakan secara
swadaya juga, jadi mari kita bersama-sama bergotong-royong
membangunnya,"tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan proses peletakan batu pertama sebagai simbol
dimulainya pembangunan fisik kantor desa yang akan menjadi pusat pemerintahan
baru bagi warga Pancor Mas.
Tags:
headline