Bupati Najmul Letakkan Batu Pertama Kantor Desa Persiapan Pancor Mas


Tanjung –Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., memimpin langsung kegiatan Peletakan Batu Pertama pembangunan Kantor Persiapan Desa Pancor Mas, Rabu (30/9/2026). Peristiwa bersejarah ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam upaya pemekaran desa untuk mendekatkan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah, Kepala Dinas P2KBPMD Atmaja Gumbara, Camat Gangga Mahzan Zohdi, Kepala Desa Genggelang Al Maulududi, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan rasa syukurnya karena nomor registrasi desa persiapan telah resmi keluar dari Pemerintah Provinsi NTB.

"Hari ini alhamdulillah kita akan peletakan batu pertama, nomor registrasi desa sudah keluar, ini langkah menuju pembentukan desa" ujar Bupati Najmul.


Bupati Najmul menekankan bahwa keluarnya registrasi desa persiapan  bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab pemerintahan yang akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali. Ia juga menyinggung soal penataan aparatur desa, di mana nama-nama pejabat desa dan Kepala Desa Persiapan (PLT) sedang dalam proses finalisasi untuk segera dilantik.

"Kepala Desa Persiapan tugasnya banyak sekali, sampai desa ini definitif dan terpilihnya kepala desa baru, tujuannya agar tidak ada kekosongan kepemimpinan dan proses berjalan tertib," tambahnya.


Alasan fundamental pemekaran Desa Pancor Mas dari Desa Induk Genggelang, yaitu untuk memangkas jarak dan hambatan pelayanan.

"Jika selama ini masyarakat kesulitan mengakses pelayanan karena jarak ke Genggelang yang cukup jauh, maka dengan terbentuknya Desa Pancor Mas, kita berharap semua terlayani dengan baik, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat," tegas Najmul.

Ia juga mengapresiasi inisiatif masyarakat yang secara swadaya membeli tanah untuk lokasi kantor desa, sehingga menghindari potensi sengketa lahan atau batas wilayah yang sering terjadi di daerah lain.

 "Tanah ini dibeli langsung oleh masyarakat, ini luar biasa, tidak ada keributan soal batas, kita ingin semua kompak,"puji Bupati.


Terkait anggaran, Bupati Najmul menjelaskan bahwa akan ada pembagian dana operasional sebesar 30 persen dari Desa Induk Genggelang, yang dibagi rata menjadi 15 persen untuk entitas baru, masyarakat Desa Pancor Mas untuk tidak hanya bergantung pada stimulasi dana pemerintah, tetapi juga membangun kemandirian desa.

Dengan struktur wilayah yang terdiri dari lima Kepala Dusun, Bupati Najmul optimis Desa Pancor Mas memiliki potensi besar untuk maju.

"Saya berharap suatu saat Desa Pancor Mas ini menjadi desa yang paling maju di Lombok Utara, Kesiapan masyarakat sangat berharga, mari kita jaga kebersamaan dan persatuan," pungkasnya.


Sementara itu Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Utara  serta kerja keras seluruh pemangku kepentingan termasuk Dinas P2KBPMD, Camat Gangga, hingga masyarakat Desa Genggelang yang telah swadaya menyediakan lahan untuk kantor desa.

"Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan sejarah penting, peletakan batu pertama ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.


Dari sudut pandang legislator, Hakamah menekankan bahwa pembentukan Desa Pancor Mas sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat, dengan jarak yang cukup jauh antara wilayah Pancor Mas dengan pusat pemerintahan Desa Induk Genggelang menjadi kendala segera diatasi.

"Dengan adanya desa baru, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus administrasi, camat, Kepala Desa, dan perangkatnya akan hadir di tengah-tengah masyarakat, ini adalah wujud kehadiran negara yang dirasakan langsung oleh warga," tegasnya.

Hakamah juga menyampaikan bahwa DPRD KLU siap mendukung proses legislasi dan pengawasan terkait pemekaran desa, mendorong agar seluruh tahapan, mulai dari pelantikan Kepala Desa Persiapan (PLT), penataan perangkat desa, hingga evaluasi berkala setiap enam bulan, dapat berjalan transparan dan akuntabel.


Hakamah berpesan agar masyarakat Desa Pancor Mas tidak hanya bergantung pada stimulasi dana 30 persen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kemandirian desa melalui gotong royong dan musyawarah.

"Dana dari pemerintah hanyalah perangsang, Kekuatan sesungguhnya ada pada kekompakan masyarakat, saya yakin, dengan  dusun yang sudah terbentuk dan semangat gotong royong yang tinggi, Desa Pancor Mas akan mampu membiayai keberadaannya sendiri dan bahkan berpotensi menjadi desa paling maju di Lombok Utara," harapnya.

Hakamah juga menyoroti pentingnya menjaga kerukunan, khususnya terkait penegasan batas desa, dirinya mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah daripada konflik, agar proses menuju desa definitif berjalan damai dan kondusif.

Menutup sambutannya, Hakamah menyatakan bahwa momen peletakan batu pertama akan tercatat dalam sejarah perjuangan masyarakat Pancor Mas, tanah yang dibeli secara swadaya oleh masyarakat untuk kantor desa menjadi simbol kemandirian dan tanggung jawab bersama.

"Insya Allah, dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, melalui evaluasi yang berkelanjutan, Pemerintah Pusat akan menyatakan Desa Pancor Mas layak menjadi desa definitif, DPRD KLU akan terus mengawal proses ini bersama Pemerintah Daerah, mari kita buktikan kesiapan kita,"tuturnya.


Sementara Kepala Desa Genggelang, Al Maududi, menegaskan bahwa kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Persiapan Pancor Mas  hanyalah langkah awal. Menurutnya, masih banyak "Pekerjaan Rumah" (PR) strategis yang harus segera diselesaikan agar desa baru ini dapat berfungsi secara definitif dan melayani masyarakat dengan baik.

"Menurut kami di desa, PR-nya masih banyak, bukan hanya kita membangun kantornya hari ini, kantornya jadi, tapi PR-nya masih ada lagi yang lain," ujar Al Maududi.


Salah satu tantangan utama yang disoroti Maududi adalah penataan perangkat desa, menjelaskan bahwa Desa Genggelang "memiliki dua anak" atau dua desa persiapan yang dimekarkan. Oleh karena itu, pembagian perangkat desa akan disesuaikan dengan wilayah, di mana perangkat yang berdomisili di barat akan bertugas di wilayah barat, dan begitu pula di timur.

Maududi juga menyinggung soal kualitas pelayanan, dirinya berkomitmen agar standar pelayanan di desa persiapan nantinya setara dengan desa induk.

 "Paling tidak kalau di kantor desa induk jam berapa, ya supaya sama seperti di desa induk, Kalau pelayanannya di desa induk umpama administrasi surat-menyuratnya, nanti kita upayakan juga sama di desa pemekaran," jelasnya.

Merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 63 tentang Pemekaran Desa, Maududi memaparkan tugas berat Kepala Desa Persiapan (PJS), yakni menetapkan batas desa dengan kaidah kartografi.


Selain batas wilayah, pendataan masyarakat juga menjadi prioritas, Maududi memastikan data dasar seperti data sarjana, anak yatim, hingga penerima bansos (PKH, BPNT) sudah tersedia di level dusun dan tinggal dilengkapi serta diverifikasi.


Maududi secara transparan menjelaskan mengenai pembagian anggaran operasional,  merinci bahwa biaya operasional Desa Induk Genggelang adalah sebesar Rp262 juta.

"Berdasarkan Perbup 63, desa pemekaran mendapatkan 30 persen dari biaya operasional desa induk, dikelola oleh desa persiapan," ungkap Maududi.

Meskipun angkanya terbilang kecil untuk operasional satu desa, Maududi menjamin Pemerintah desa Induk tetap bertanggung jawab dan akan terus memberikan dukungan melalui APBDes agar desa persiapan dapat segera mandiri.

"Mengingat keterbatasan anggaran untuk pembangunan sarana prasarana, Maududi mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bergotong royong dengan berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Baznas, hingga DPRD KLU,"harapnya.


Dalam pada itu Ketua Tim Pemekaran Desa Persiapan Pancor Mas, Dr. Gita Sarwadi, mengungkapkan bahwa berdirinya desa baru ini merupakan wujud nyata dari aspirasi, perjuangan, dan kemandirian seluruh warga. 

"Lahan yang digunakan untuk pembangunan kantor desa tersebut murni dibeli melalui iuran swadaya masyarakat,"katanya.


Tidak hanya berhenti pada pengadaan lahan, Gita juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan semangat gotong royong dalam proses pembangunan fisik kantor desa. Ia menegaskan bahwa pengadaan material bangunan juga akan mengandalkan kekuatan swadaya dan keikhlasan warga.

"Material untuk pembangunan kantor desa ini, kita akan laksanakan secara swadaya juga, jadi mari kita bersama-sama bergotong-royong membangunnya,"tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan proses peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan fisik kantor desa yang akan menjadi pusat pemerintahan baru bagi warga Pancor Mas.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama