Bupati Serahkan Perbup Desa Murangga


Lombok Utara – Ratusan masyarakat Desa Persiapan Murangga memadati lokasi acara untuk menyambut kedatangan Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar bersama rombongan dalam agenda penyerahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan Murangga. Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tim pemekaran desa.

Ketua Tim Pemekaran Desa Persiapan Murangga, Jenudin, mengatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRD dalam satu forum menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap perjuangan masyarakat untuk mewujudkan Desa Murangga sebagai desa definitif.

"Ini merupakan kebanggaan bagi kami. Kehadiran dua pucuk pimpinan Kabupaten Lombok Utara menunjukkan perhatian dan komitmen terhadap cita-cita masyarakat dalam mewujudkan Desa Murangga," ujarnya.

Menurut Jenudin, pembentukan desa baru bukan untuk menjadi pesaing Desa Sigar Penjalin, melainkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, pemekaran dinilai menjadi solusi agar pelayanan pemerintahan semakin dekat dan efektif.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang telah menerbitkan Perbup Desa Persiapan Murangga. Ia menyebut perjuangan masyarakat untuk memekarkan desa telah berlangsung sekitar 15 tahun.

"Ini adalah perjuangan panjang masyarakat. Hari ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Kami optimistis Desa Murangga akan segera menjadi desa definitif," kata Agus.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Sigar Penjalin, kepala desa, serta seluruh tim pemekaran yang dinilai tetap solid mengawal proses pembentukan desa baru tersebut.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar menegaskan penyerahan Perbup merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemekaran desa. Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah menandatangani Perbup pembentukan 26 desa persiapan setelah seluruh persoalan administrasi, termasuk batas wilayah di sejumlah desa, berhasil diselesaikan.

"Perbup ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tahapan berikutnya. Selanjutnya masih ada proses di tingkat provinsi hingga penerbitan nomor registrasi desa oleh pemerintah pusat," jelas Najmul.

Bupati juga menyampaikan optimisme karena melihat kekompakan masyarakat Murangga dalam memperjuangkan pemekaran desa. Menurutnya, persatuan masyarakat menjadi modal utama agar proses pembentukan desa berjalan lancar.

Ia menegaskan, pemekaran Desa Murangga yang berasal dari Desa Sigar Penjalin bukanlah bentuk perpisahan, melainkan upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Najmul juga berharap Pemerintah Desa Sigar Penjalin tetap berkomitmen mendukung operasional Desa Persiapan Murangga, termasuk mengalokasikan 30 persen anggaran desa sesuai ketentuan selama masa persiapan menuju desa definitif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama