Lombok Utara – Ratusan masyarakat Desa Persiapan Murangga
memadati lokasi acara untuk menyambut kedatangan Bupati Lombok Utara H. Najmul
Akhyar bersama rombongan dalam agenda penyerahan Peraturan Bupati (Perbup)
tentang Desa Persiapan Murangga. Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD
Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tim
pemekaran desa.
Ketua Tim Pemekaran Desa Persiapan Murangga, Jenudin,
mengatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRD dalam satu forum menjadi bukti nyata
dukungan pemerintah terhadap perjuangan masyarakat untuk mewujudkan Desa
Murangga sebagai desa definitif.
"Ini merupakan kebanggaan bagi kami. Kehadiran dua
pucuk pimpinan Kabupaten Lombok Utara menunjukkan perhatian dan komitmen
terhadap cita-cita masyarakat dalam mewujudkan Desa Murangga," ujarnya.
Menurut Jenudin, pembentukan desa baru bukan untuk menjadi
pesaing Desa Sigar Penjalin, melainkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
publik. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, pemekaran dinilai menjadi
solusi agar pelayanan pemerintahan semakin dekat dan efektif.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani
menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang telah
menerbitkan Perbup Desa Persiapan Murangga. Ia menyebut perjuangan masyarakat
untuk memekarkan desa telah berlangsung sekitar 15 tahun.
"Ini adalah perjuangan panjang masyarakat. Hari ini
menjadi langkah awal yang sangat penting. Kami optimistis Desa Murangga akan
segera menjadi desa definitif," kata Agus.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Sigar
Penjalin, kepala desa, serta seluruh tim pemekaran yang dinilai tetap solid
mengawal proses pembentukan desa baru tersebut.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar
menegaskan penyerahan Perbup merupakan salah satu tahapan penting dalam proses
pemekaran desa. Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah
menandatangani Perbup pembentukan 26 desa persiapan setelah seluruh persoalan
administrasi, termasuk batas wilayah di sejumlah desa, berhasil diselesaikan.
"Perbup ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari
tahapan berikutnya. Selanjutnya masih ada proses di tingkat provinsi hingga
penerbitan nomor registrasi desa oleh pemerintah pusat," jelas Najmul.
Bupati juga menyampaikan optimisme karena melihat kekompakan
masyarakat Murangga dalam memperjuangkan pemekaran desa. Menurutnya, persatuan
masyarakat menjadi modal utama agar proses pembentukan desa berjalan lancar.
Ia menegaskan, pemekaran Desa Murangga yang berasal dari
Desa Sigar Penjalin bukanlah bentuk perpisahan, melainkan upaya mendekatkan
pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pelayanan publik menjadi lebih
cepat, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Najmul juga berharap Pemerintah
Desa Sigar Penjalin tetap berkomitmen mendukung operasional Desa Persiapan
Murangga, termasuk mengalokasikan 30 persen anggaran desa sesuai ketentuan
selama masa persiapan menuju desa definitif.